Pringsewu, Brandalnews.com
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Sekwil FPII Provinsi Lampung, Pengurus Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Korwil Pringsewu resmi terbentuk.
Surat Keputusan (SK) dengan Nomor :021.4/SK/KORWIL/PRINGSEWU/FPII/X/2024, Tertanggal 28 Oktober 2024, resmi diserahkan oleh Aminudin selaku Ketua Sekwil Provinsi Lampung.
Penyerahan dilakukan di Kantor Sekretariat FPII Provinsi Lampung, yang beralamat di jalan Pulau Tegal No.2 RT/LK 2/II, Kelurahan Way dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Yurizah Alie sebagai ketua Korwil Pringsewu, menerima langsung Penyerahan SK tersebut, dengan di dampingi oleh Osmaruli Manik (Sekretaris), Zhahira Widya Ayu (Bendahara), Rosmayana (Div. Kesra) dan Hendra Gunawan selaku Dewan Penasehat.
Dalam Kesempatan itu, Ketua Sekwil Provinsi Lampung, Aminudin berpesan kepada Pengurus Korwil Pringsewu, untuk dapat menjaga dan membawa nama baik FPII di Kabupaten Pringsewu.
Setali tiga uang, Ketua Korwil Pringsewu, Yurizah Alie pun siap untuk membesarkan nama Forum Pers Independen Indonesia (FPII) di wilayah Kabupaten Pringsewu, dengan tetap menjaga nama baik Organisasi.
Untuk di ketahui bersama, bahwa untuk saat ini Kantor Sekretariat FPII Korwil Pringsewu, berada di Wilayah Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.
Sementara untuk susunan pengurusnya adalah sebagai berikut :
Dewan Penasehat :
*Dedi Irawan
* Hendra Gunawan
* Herwansyah
Ketua : Yurizah Alie
Sekretaris : Osmaruli Manik
Wasek : Indra Gunawan
Bendahara : Zhahira Widya Ayu
Wabend : Patzani
Div. OKK : Bambang Irawan
Div. Investigasi : M. Naf’an/Joni.S
Div. Pengadaan: Ashari/Kurniawan
Div. Kesra : Rosmayana/Irwansyah
Div. Dikes : Joko.S/A. Setiawan
Div. Humas : Lukman/Didi Irawan
Kedepannya, setelah persyaratan dan legalitas Organisasi sudah lengkap, maka akan segera di daftarkan ke Kantor Kesbangpol dan Kominfo Kabupaten Pringsewu. (Tim*)