Pringsewu, 28-8-2025 Lampung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pringsewu menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dengan melaksanakan program “jemput bola” perekaman e-KTP.
Kegiatan ini secara khusus menyasar kelompok masyarakat rentan seperti lanjut usia (lansia), tuna netra, dan orang dengan disabilitas mental (ODG) kabupaten Pringsewu khususnya hari ini diPekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa.
Pelayanan ini merupakan upaya proaktif dari Dukcapil Pringsewu untuk memastikan seluruh warganya, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau mental, dapat memiliki identitas kependudukan yang lengkap dan valid, Perekaman ini dilakukan langsung ke rumah-rumah warga, sehingga mempermudah proses bagi mereka yang kesulitan datang ke kantor Dukcapil.
Dalam kegiatan ini, tim Dukcapil berhasil melakukan perekaman e-KTP untuk beberapa warga, antara lain Bapak Kartino, Bapak Majid, Bapak Kartimin, dan Bapak Nur Wito. Keempatnya merupakan contoh nyata dari kelompok masyarakat yang sangat terbantu dengan adanya inisiatif ini.
Saat ditemui di lokasi, Tria Asih, salah satu staf Dukcapil Pringsewu, mengungkapkan bahwa kegiatan jemput bola seperti ini sudah sering mereka lakukan. “Kami senang bisa membantu masyarakat, terutama yang berkebutuhan khusus. Ini adalah bagian dari tugas kami untuk memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pringsewu, Sudarsih, S.E., menegaskan bahwa program ini adalah wujud nyata dari tanggung jawab instansinya. “Ini merupakan tugas dan pelayanan prima agar masyarakat yang berkebutuhan khusus juga memiliki data kependudukan yang lengkap. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga Pringsewu yang tertinggal dalam hal administrasi kependudukan,” kata Sudarsih.
Inisiatif Dukcapil Pringsewu ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dianggap sangat membantu dan efisien, Dengan adanya program jemput bola, warga tidak perlu lagi menghadapi kesulitan transportasi atau mobilitas untuk mendapatkan layanan vital ini. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menciptakan pelayanan publik yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
( O. Manik )





