PESAWARAN, 28 September 2025 Kerohanian Sapta Darma (KSD) Provinsi Lampung sukses menyelenggarakan kegiatan Sanggaran Warga Kerohanian Sapta Darma Kabupaten Pesawaran pada hari Minggu, 28-9-2025.
Acara rutin ini merupakan bagian integral dari program kerja Lembaga Tuntunan KSD Lampung, yang bertujuan utama untuk mempererat tali silaturahmi di antara warga penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, khususnya warga KSD.
Kegiatan Sanggaran ini berlangsung di Dusun Dantar 1, Desa Dantar, Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, dan dihadiri oleh perwakilan warga KSD dari berbagai daerah di Provinsi Lampung, Sanggaran menjadiwadah penting untuk mendiskusikan berbagai persoalan dan perkembangan yang dihadapi warga KSD di daerah.
Bahas Isu Kunci Warga Penghayat
Sejumlah isu strategis menjadi topik pembahasan utama dalam Sanggaran kali ini, antara lain:
– Pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga penghayat kepercayaan.
-Progres pendirian tempat ibadah (Sanggar) di wilayah Provinsi Lampung.
– Hal-hal lain terkait upaya penguatan hak-hak dan eksistensi warga penghayat.
Bapak Wakiyo, S.H., selaku Tuntunan KSD Provinsi Lampung, dalam sambutannya menekankan pentingnya persatuan dan persaudaraan, Beliau menyampaikan pesan agar warga KSD tidak hanya mempererat hubungan sesama warga, tetapi juga dengan seluruh lapisan masyarakat lain yang bukan berlatar belakang Penghayat Kepercayaan.
“Warga KSD harus mampu menjadi oboring jagat (penerang dunia), yang berarti dapat memberikan manfaat dan contoh yang baik bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Bapak Sutarjo dari Tuntunan KSD Kabupaten Pesawaran, mengutarakan bahwa secara umum, proses pengurusan KTP bagi warga penghayat di Pesawaran sudah berjalan baik, namun perlu ditingkatkan lagi agar proses pembuatannya menjadi lebih cepat.
Beliau juga mengingatkan warga KSD untuk senantiasa menghidupkan kesadaran lewat sujud dan Wewarah Tujuh yang merupakan pedoman hidup Kerohanian Sapta Darma, dalam jati diri setiap warga.
Sementara itu, Ketua Persatuan Warga Sapta Darma (PERSADA) Kabupaten Pesawaran, Bapak Juriyanto, menyatakan bahwa keberadaan warga KSD di wilayahnya diterima dengan baik dan mampu membaur secara harmonis dengan masyarakat luas.
Dukungan Anggota Dewan untuk Keterbukaan Identitas acara ini turut dihadiri oleh anggota Dewan dari Pringsewu, Bapak Suryo Cahyono, S.H., yang memberikan dukungan penuh terhadap warga penghayat. Beliau secara eksplisit mendorong warga penghayat, khususnya KSD, untuk lebih terbuka mengenai identitasnya sebagai warga penghayat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 yang menjamin kebebasan beragama dan berkepercayaan.
Kegiatan Sanggaran ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang silaturahmi tahunan, tetapi juga pendorong bagi pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan perlindungan hak-hak konstitusional bagi warga Penghayat Kepercayaan di Lampung.
( O. Manik )





