Berdasarkan surat Tuntunan Kerokhanian Sapta Darma Provinsi Lampung No.10/TP/KSD.1/LPG/XI/2025 tertanggal 11 November 2025 perihal Sarasehan Daerah Warga Kerokhanian Sapta Darma Provinsi Lampung dan dilanjutkan dengan Pembinaan oleh tiga lembaga Pusat Kerokhanian Sapta Darma yaitu :
Lembaga Tuntunan Agung KSD Pusat lembaga Persada Pusat ( Persatuan Warga Sapta Darma)yayasan Srati Darma Cabang Pusat
Maka diadakanlah Sarasehan daerah ( Sarda ) di Sanggar Candi Busana Provinsi Lampung tepatnya berada di jalan KKN Dusun Sidokerto, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah yang dilaksanakan pada tanggal 29 November 2025.
Agenda Sarda dihadiri oleh seluruh Pengurus dari tiga lembaga baik di tingkat kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung, Ketua Umum Persada Pusat, Staff Tuntunan KSD Pusat dan juga seluruh Warga Persada yang ada di Provinsi Lampung.
Sebagai Ketua Pelaksana Sarda Bapak Ahmadi mengucapkan selamat datang bagi peserta Sarda, Sarda KSD ini pertama kali diadakan di Sanggar Provinsi, Beliau jg bersyukur agenda ini bisa berjalan dengan baik, dan juga bisa mengedukasi Warga KSD untuk belajar berorganisasi, dan semoga apa yang telah disusun bisa dilaksanakan dengan baik supaya Persada lebih exist, berdampak positif bagi masyarakat.
Bapak Wakiyo, S.H selaku Tuntunan Kerokhanian Sapta Darma Provinsi Lampung mengatakan bahwa Sarasehan Daerah Warga KSD merupakan keputusan tingkat Provinsi yang diadakan setiap lima tahun sekali mewakili Lembaga Tuntunan, Persada, dan Yasrad. Beliau jg berpesan agar generasi muda sebagai pemegang tongkat estafet untuk perkembangan Ajaran KSD agar nguri-nguri atau melestarikan Ajaran KSD sehingga dalam kehidupan sehari-hari kita dibimbing, dituntun mendapatkan kebahagiaan di dunia sampai ke Alam Langgeng.
Lebih jauh Bapak Naen Suryono, S.H.,M.H. selaku Ketua Umum Persada Pusat menjelaskan bahwa sesuai AD/ART Persada setiap Pengurus Persada wajib melaksanakan Sarda karena didalam forum Sarda ada agenda mengevaluasi Program Kerja, apakah Program Kerja bisa bermanfaat/berpengaruh untuk Warga Persada, memilih pengurus Persada Provinsi Lampung periode 2025-2030, apabila Sarda berlangsung tertib menandakan bahwa Warga KSD dan juga Lembaga-Lembaga KSD di Provinsi Lampung berdaya guna, sejauh mana sinergi Pengurus Persada dgn Pemerintah Daerah.
Terakhir sebagai Salah satu Staff Tuntunan Agung KSD Pusat Bapak Sukamto mengatakan bahwa Warga melaksanakan sesuai AD/ART seperti yang diutarakan Ketua Umum Persada Pusat sangat positif, melaksanakan Darma dari berorganisasi kita bisa berjalan dengan lancar, baik dan mesin2 organisasi bisa dijalankan sehingga pembinaan secara Rohani dapat dilaksanakan.
( O. Manik )





