Inspektorat Lampung Tengah Periksa kampung sekecmatan Kallidadi di duga Berjemaah lakukan Anggaran FIKTIF DD.

Dana desa semestinya dimanfaatkan untuk kemajuan desa, sehingga pengelolaannya pun harus sesuai dengan manfaat untuk kepentingan Masyarakat .Berbanding terbalik dengan anggaran dana desa Kampung Kampung Yang ada di kecamatan Kalidadi Lampung Tengah. Dalam anggaran Dana Desa tersebut disinyalir adanya Dugaan Anggaran Fiktif Berjemaah yang di anggarkan untuk Lumbung Ketahanan Pangan,

Anggaran dana desa yang diduga fiktif tersebut cukup Fantastis

 

Inspektorat memiliki kewajiban untuk membantu bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan, Tugas Inspektorat Daerah adalah melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah baik dari segi kebijakan, anggaran, maupun kinerja pemerintah daerah. Adapun Pembinaan Inspektorat ke desa bertujuan untuk memberikan arahan dan persiapan pelaksanaan pengawasan/pemeriksaan. Inspektorat juga melakukan pembinaan dan pengawasan berkala atas pengelolaan keuangan Desa, 

 

Rabu 11/09/24, Tim dari Inspektorat kabupaten Lampung Tengah mendatangi beberapa Kampung di kecamatan Kalidadi ,Rekan media mencoba menghubungi no Inspektorat melalul telpon selulernya di jawab dan di minta lewat Wa ,Ketika di Wa tak di balas, Dan ketika di hubungi kembali tidak di gubris.

 

Sebagai kontrol sosial, Kami mempunyai Tugas pokok dan fungsi untuk pengendalian sosial menghentikan atau mencegah penyimpangan negatif , yaitu pelanggaran terhadap hukum dan nilai-nilai yang berlaku yang dapat merugikan Bangsa dan Negara juga orang lain.

 

Dalam hal Ini kami Rekan Media dan Masyarakat menunggu Inspektorat untuk dapat memberikan keterangan terkait Pemeriksaan yang telah di lakukan Pihak inspektorat pada Rabu 11/09/24 atas Dugaan Kampung Kampung yang ada di Kecamatan Kalidadi melakukan Anggaran Fiktif Lumbung ketahanan pangan bukan malah *No Comment* ( Tim )

Array
Related posts
Tutup
Tutup