DPRD Pringsewu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

DPRD Kabupaten Pringsewu hari ini Selasa,6-8-2025, menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna untuk mendengarkan penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025.

Rapat penting ini dihadiri oleh jajaran eksekutif dan legislatif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas dan Umi Laila. Turut hadir pula Wakil Ketua I DPRD Pringsewu, Bambang Kurniawan, bersama seluruh anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya.

Agenda utama rapat adalah penyampaian rancangan perubahan yang menjadi dasar bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Rancangan Perubahan KUA-PPAS ini merupakan dokumen strategis yang memuat kebijakan, prioritas, dan alokasi anggaran sementara untuk berbagai program pembangunan di Kabupaten Pringsewu.

Penyusunan KUA dan PPAS ini merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan anggaran daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa alokasi anggaran selaras dengan visi, misi, dan kebutuhan pembangunan yang telah ditetapkan, serta dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Pringsewu.

“Hari ini rapat paripurna dilakukan untuk membahas tentang perubahan KUA dan PPAS. Tujuannya adalah untuk membahas berkaitan dengan anggaran yang nantinya akan digunakan untuk perubahan dalam konteks anggaran selanjutnya. Sehingga, kedepan anggaran yang terdampak efisiensi dapat dikembalikan ke masyarakat dan dapat digunakan untuk kesejahteraan rakyat.” Ungkap Suryo saat diwawancarai.

Dengan disampaikannya rancangan ini, DPRD Pringsewu akan segera melakukan pembahasan lebih lanjut untuk memastikan transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.

(K.L. Marbun)

Array
Related posts
Tutup
Tutup